Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) untuk Program Sarjana Teknik Elektro Universitas Riau didasarkan pada standar Accreditation Board for Engineering Technology (ABET) yang merupakan organisasi internasional yang telah bekerjasama dengan organisasi profesi seperti IEEE dan CSAB.

Adapun Capaian Pembelajaran Program Studi Sarjana Teknik Elektro dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Capaian  Pembelajaran ini kemudian dipetakan kedalam KKNI level 6 sesuai dengan tingkatan  lulusan Program Studi Sarjana Teknik Elektro.  KKNI level 6 mendefinisikan kompetensi umum seperti pada tabel berikut.

Sedangkan, hubungan antara Capaian Pembelajaran dengan KKNI level 6 dapat dilihat pada tabel berikut:

Kaitan antara Capaian Pembelajaran dengan Profil lulusan yang diharapkan dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh IABEE adalah sebagai berikut:

(a) Kemampuan menerapkan pengetahuan matematika, ilmu pengetahuan alam dan/atau material, teknologi informasi dan keteknikan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang prinsip-prinsip keteknikan.

(b) Kemampuan mendesain komponen, system dan/atau proses untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan didalam batasan-batasan realistis, misalnya hukum, ekonomi, lingkungan, sosial, politik, kesehatan dan keselamatan, keberlanjutan serta untuk mengenali dan/atau memanfaatkan potensi sumber daya local dan nasional dengan wawasan global.

(c) Kemampuan mendesain dan melaksanakan eksperimen laboratorium dan/atau lapangan serta menganalisis dan mengartikan data untuk memperkuat penilaian teknik.

(d) Kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan teknik.

(e) Kemampuan menerapkan metode, keterampilan dan piranti teknik yang modern yang diperlukan untuk praktek keteknikan.

(f) Kemampuan berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan

(g) Kemampuan merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas didalam batasan-batasan yang ada.

(h) Kemampuan bekerja dalam tim lintas disiplin dan lintas budaya.

(i) Kemampuan untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dan mematuhi etika profesi dalam menyelesaikan permasalahan teknik.

(j) Kemampuan memahami kebutuhan akan pembelajaran sepanjang hayat, termasuk akses terhadap pengetahuan terkait isu-isuke kinian yang relevan.